[adrotate group="1"]

Perubahan Nama PJI Menjadi Persaja Diapresiasi Jaksa Agung

  • Bagikan
Keterangan Foto: Jaksa Agung RI, St Burhanuddin. (Foto: Humas Divhumas Kejagung).

Jakrata,voxnusantara.com- Jaksa Agung RI, St Burhanuddin mengapresiasi agenda pembahasan Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia (Munaslub PJI) Tahun 2022, yang merupakan tindak lanjut atas apa yang pernah diusulkan pada peringatan hari ulang tahun PJI ke-28 lalu. Dimana Jaksa Agung meminta kepada para pengurus PJI untuk mengkaji lebih dalam urgensi perubahan nama organisasi kembali menjadi PERSAJA dengan ejaan baru, namun tetap membawa ruh yang terkandung dalam PERSADJA.

“Usulan tersebut saya sampaikan karena mengingat jasa mantan Jaksa Agung R. Soeprapto, sosok Bapak Kejaksaan yang telah membentuk wadah organisasi profesi Jaksa dengan nama Persatuan Djaksa-Djaksa Seluruh Indonesia (PERSADJA), dimana organisasi tersebut telah banyak mendukung kebijakan lembaga Kejaksaan Republik Indonesia di tengah instabilitas situasi politik pada masa itu,” kata Jaksa Agung.

Ia mengatakan, torehan prestasi dan eksistensi PERSAJA telah menginspirasi profesi Hakim untuk turut membentukan wadah ikatan Hakim di Surabaya, kemudian di Semarang untuk wilayah Jawa Tengah, hingga pada akhirnya ikatan-ikatan tersebut menjadi embrio lahirnya Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) saat ini.

“Oleh karena itu, saya berharap para peserta Munaslub dapat menggali nilai-nilai luhur maupun landasan historis dan filosofis yang terkandung, sehingga perubahan nama dari PJI menjadi PERSAJA memiliki makna fundamental yang mencerminkan penghargaan kepada para senior pendahulu, serta visi yang dituju di masa depan,” ungkapnya.

Begitu juga, lanjutnya, mengenai perubahan lambang organisasi, Jaksa Agung minta agar perubahan tersebut tidak sekedar merubah bentuk logo, tetapi perubahan yang mencerminkan jati diri dan cita-cita luhur Adhyaksa.

“Berkenaan dengan hal tersebut, besar harapan saya perubahan yang ada mampu memacu munculnya pemikiran-pemikiran konstruktif dalam menghadapi masifnya perkembangan zaman, khususnya yang berkaitan dengan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan, sehingga martabat institusi selalu terjaga dan prestasi Jaksa terus meningkat, harapnya.

Oleh karenanya, Jaksa Agung mengimbau kepada para peserta Munaslub agar mencermati setiap materi yang akan disampaikan oleh pemapar guna memperkaya wawasan dan menghayati sejarah institusi yang kita cintai bersama.
Pernyataan disampaikan oleh Jaksa Agung Burhanuddin dalam pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2022 dengan tema “Kiprah Jaksa Untuk Negeri”.***

Penulis: Sumber: Divhumas KejagungEditor: Yohanes Clemens
  • Bagikan