
Palu, VoxNusantara,- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Masa Persidangan ke-II Tahun Kedua dengan agenda penyampaian rekomendasi panitia khusus (pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, Rabu (29/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu menjadi forum penting dalam mengevaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah mengkaji secara mendalam serta memberikan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut.
“LKPJ merupakan perwujudan amanat konstitusi terkait pertanggungjawaban tahunan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini penting untuk memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat terkait kebijakan yang telah diambil,” ujarnya.

Ia menegaskan, rekomendasi DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari fungsi pengawasan yang strategis dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan.
“Rekomendasi ini memuat kritik, masukan, dan harapan untuk kemajuan pembangunan Sulawesi Tengah. Ini momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab,” katanya.
Wakil Gubernur juga menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sulteng agar segera menindaklanjuti rekomendasi pansus sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Menurutnya, rekomendasi tersebut harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan sekaligus meningkatkan capaian kinerja ke depan.
“Ini harus menjadi pemicu bagi OPD untuk meningkatkan produktivitas, sekaligus mempertahankan bahkan melampaui capaian yang sudah baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap seluruh rekomendasi DPRD dapat berkontribusi pada pencapaian visi pembangunan daerah, yakni menjadikan Sulawesi Tengah sebagai wilayah berbasis pertanian dan industri yang maju serta berkelanjutan.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan fraksi partai, serta kepala OPD terkait. *
Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng















