Hukum  

Kapolresta Palu Terima Penghargaan Pelayanan Prima (A)

Jakarta, VoxNusantara, – Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menerima penghargaan bergengsi dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025 yang diselenggarakan di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (19/6).

Penghargaan yang diraih tersebut merupakan hasil dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Polri Tahun ajaran 2025 Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan keputusan penting Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor Kep/872/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025.

Dalam acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan Polri dan perwakilan instansi terkait tersebut, Kapolresta Palu dinobatkan sebagai salah satu pimpinan satuan wilayah yang berhasil menerapkan pelayanan prima kepada masyarakat serta membangun komitmen integritas dan transparansi di lingkungan kerja.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas peningkatan kualitas pelayanan publik di Polresta Palu. Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menyampaikan, bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polresta Palu yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Saya berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, inovasi, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.

Dia juga mengapresiasi dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kota Palu yang turut mendorong terwujudnya Penghargaan ini menjadi tonggak penting bagi Polresta Palu dalam membangun institusi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter).

“Kedepan, Polresta Palu akan terus memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan Prima guna mewujudkan harapan masyarakat terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.*

Sumber: Humas Polda Sulteng