Hukum  

Kabid Propam Polda Sulteng Ingatkan Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda

Palu, VoxNusantara,- Roy Satya Putra mengingatkan seluruh personel Polri, keluarga besar Polri, dan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan pimpinan kepolisian, khususnya Kapolda Sulawesi Tengah.

Imbauan tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah saat memimpin apel pagi jam pimpinan di lapangan apel Polda Sulteng, Senin (18/5/2026).

Dalam arahannya, Roy Satya Putra menegaskan bahwa momentum pergantian pimpinan di lingkungan Polri kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari meminta transfer uang, bantuan fasilitas, pengurusan jabatan, hingga kepentingan pribadi melalui telepon, pesan singkat, maupun media sosial.

“Pergantian pimpinan terkadang dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Kapolda lama ataupun Kapolda yang baru,” ujarnya.

Ia meminta seluruh anggota Polri dan masyarakat tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Kabid Propam menekankan pentingnya meningkatkan ketelitian terhadap komunikasi mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan permintaan uang maupun proyek tertentu.

“Apabila menerima pesan, telepon, atau informasi yang mengatasnamakan pimpinan, segera lakukan konfirmasi melalui jalur resmi atau kepada atasan langsung,” tegasnya.

Roy juga mengingatkan bahwa pelaku biasanya memanfaatkan kedekatan emosional, jabatan, maupun situasi tertentu untuk meyakinkan korban agar percaya.

Karena itu, ia meminta seluruh personel Polri aktif memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat mengenai potensi kejahatan digital dan penyalahgunaan identitas pejabat.

Menurutnya, menjaga nama baik institusi Polri merupakan tanggung jawab bersama, termasuk dengan mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.

Kabid Propam berharap kesadaran masyarakat terhadap modus-modus penipuan digital semakin meningkat sehingga tidak ada lagi korban akibat penyalahgunaan nama institusi maupun pejabat Polri.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *