Palu, VoxNusantara,- Langkah Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang berhasil menghimpun dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp355 miliar dari 16 perusahaan tambang untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah mendapat apresiasi dari DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri. Menurutnya, terobosan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan kepemimpinan yang mampu menghadirkan solusi di tengah keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah.
“Ini patut diapresiasi. Di tengah ruang fiskal yang terbatas, pemerintah provinsi mampu membangun komunikasi dan kolaborasi dengan dunia usaha untuk memastikan pembangunan tetap berjalan. Yang paling penting, manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Safri dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Safri menilai pemanfaatan dana CSR untuk pembangunan infrastruktur strategis merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang sejalan dengan kebutuhan daerah. Kehadiran perusahaan tambang, menurutnya, memang harus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut pembangunan ruas jalan Towi–Kolonodale dan Buleleng–Matarape sebagai kebutuhan mendesak karena berkaitan langsung dengan aksesibilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta penguatan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
“Perbaikan infrastruktur jalan akan membuka konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, dan pada akhirnya mendorong pemerataan pembangunan. Karena itu, keterlibatan dunia usaha melalui CSR harus dipandang sebagai investasi sosial bagi kemajuan Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Meski demikian, Safri menegaskan bahwa pengelolaan dana CSR harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Masyarakat, kata dia, berhak mengetahui perusahaan yang terlibat, besaran kontribusi yang diberikan, mekanisme pelaksanaan program, hingga proses pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan.
“Apresiasi harus dibarengi dengan tata kelola yang baik. Publik perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai siapa yang terlibat, bagaimana mekanisme pelaksanaannya, serta sejauh mana pengawasan dilakukan agar pembangunan benar-benar memberikan hasil yang optimal,” tegasnya.

Menurut Safri, program CSR tidak boleh dipahami sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administratif perusahaan. Lebih dari itu, CSR harus menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di daerah yang selama ini menjadi lokasi aktivitas industri pertambangan.
“Daerah penghasil dan masyarakat di sekitar kawasan industri harus merasakan dampak positif dari keberadaan investasi. CSR tidak boleh berhenti sebagai formalitas, tetapi harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Sulawesi Tengah akan menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan pelaksanaan pembangunan jalan yang dibiayai melalui dana CSR berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar kualitas, serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan pembangunan jalan ini sesuai dengan perencanaan, memenuhi standar kualitas, serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha harus tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik demi memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Safri berharap pola kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha seperti ini dapat terus diperkuat, tidak hanya untuk pembangunan infrastruktur jalan, tetapi juga mendukung berbagai program prioritas lainnya seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semangat gotong royong antara pemerintah dan pelaku usaha inilah yang perlu terus dijaga. Ketika semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk membangun daerah, tantangan seberat apa pun dapat dihadapi bersama demi kepentingan rakyat Sulawesi Tengah,” pungkasnya.*
Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng













