Hukum  

Maling iPhone Diamuk Massa, YP Dilarikan ke RS Bhayangkara Palu

Palu, VoxNusantara,- Seorang pria berinisial YP (37) menjadi sasaran amuk massa setelah diduga melakukan aksi pencurian di Jalan Munif Rahman, Lorong Bugis, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, pada Sabtu siang (7/6).

Informasi dari Kepolisian Sektor Palu Barat menyebutkan, YP diamankan sekitar pukul 14.00 WITA oleh Unit Reskrim setelah dipukuli warga di sekitar Jalan Lasoso, tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku mengalami luka robek di bagian kepala akibat aksi main hakim sendiri tersebut.

“Pelaku diduga mencuri barang milik warga di Jalan Munif Rahman. Saat hendak melarikan diri, warga berhasil menangkap dan menghakiminya sebelum kami tiba di lokasi,” ujar Kapolsek Palu Barat, IPTU Makmur, S.Sos.

Dari tangan YP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone XR berwarna biru dan satu unit powerbank hitam.

Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Palu untuk mendapat perawatan medis. Menurut hasil observasi di ruang IGD, dokter menyarankan rawat jalan dan memberikan obat untuk pemulihan luka.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia memastikan kasus ini akan ditangani secara serius oleh jajarannya.

“Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata IPTU Makmur. *

Sumber: Humas Polresta Palu