Hukum  

Gubernur Sulteng Akan Bentuk Satgas Tambang, Lingkungan, dan Kehutanan

Palu, VoxNusantara,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur DR. Anwar Hafid, M.Si tengah mempersiapkan langkah strategis dalam menghadapi persoalan pertambangan dan kerusakan lingkungan yang kian mendesak. Salah satu inisiatif yang segera direalisasikan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (TLK).

Hal ini disampaikan oleh pegiat media sosial sekaligus kritikus publik, Andi Ridwan Bataraguru, usai bertemu Gubernur Anwar Hafid di ruang kerja gubernur pada Rabu siang (14/5/2025) sekitar pukul 13.30 WITA.

“Rencananya, Gubernur akan membentuk satuan tugas yang fokus pada isu pertambangan, lingkungan hidup, dan kehutanan,” ungkap Andi Ridwan.

Ia menambahkan bahwa dirinya diminta langsung oleh Gubernur untuk terlibat dalam proses pembentukan dan penguatan struktur Satgas tersebut.

“Tadi beliau meminta saya untuk membantu dalam pembentukan Satgas TLK,” aku mantan aktivis mahasiswa Untad tahun 1998 itu.

Menurut Andi Ridwan, Satgas TLK akan berperan penting dalam melakukan evaluasi, pengawasan terhadap perusahaan tambang legal maupun ilegal (illegal mining), serta menangani dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Selain itu, Satgas ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia menjelaskan bahwa Satgas TLK akan terdiri dari tiga unsur utama, yakni:

1. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),

2. Dinas Lingkungan Hidup, dan

3. Dinas Kehutanan.

“InsyaAllah Satgas ini akan segera dibentuk dalam waktu dekat,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Anwar Hafid yang dikonfirmasi sebelum salat Ashar membenarkan rencana pembentukan Satgas tersebut.

“Tadi saya sudah mengundang Pak Andi Ridwan untuk meminta kesediaannya membantu kami dalam pembentukan Satgas Tambang, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan,” ujar Gubernur Anwar Hafid.*

Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng