Hukum  

Mahkamah Agung Merespons Positif Aspirasi Gubernur Sulteng Bentuk PN Morowali

Jakarta, VoxNusantara,- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, dan anggota DPRD Provinsi Sulteng, Hidayat Pakamundi, melakukan audiensi resmi dengan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya menghadirkan keadilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat Morowali dan Morowali Utara.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Anwar menyampaikan langsung kepada Ketua Mahkamah Agung harapan masyarakat agar segera dibentuk Pengadilan Negeri di Morowali.

Ia mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung merespons aspirasi itu secara positif dan menyampaikan bahwa proses pembentukan pengadilan tersebut sudah berjalan.

“Alhamdulillah, prosesnya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden. Jika itu sudah keluar, maka Pengadilan Negeri Morowali akan segera hadir,” jelas Anwar Hafid.

Tak hanya itu, Anwar juga mengungkapkan adanya arahan untuk segera berkoordinasi dengan Pengadilan Hubungan Industrial agar sidang-sidang terkait ketenagakerjaan juga bisa digelar langsung di Morowali.

Hal ini menjadi kabar baik bagi para pekerja dan buruh yang selama ini mengalami kesulitan mengakses proses hukum.

“Nantinya, masyarakat tidak perlu lagi ke Palu atau Poso. Sidang bisa dilakukan langsung di Morowali. Ini bagian dari upaya kita mendekatkan pelayanan hukum kepada rakyat,” tambahnya.

Gubernur juga memberikan apresiasi khusus kepada Bupati Morowali atas komitmennya dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.

“Luar biasa, Pak Bupati Morowali punya semangat besar untuk melayani rakyat lebih dekat,” kata Anwar.

Dengan langkah ini, diharapkan rakyat Morowali yang selama ini harus bersusah payah mencari keadilan ke luar daerah, akan segera merasakan kemudahan dan efisiensi dalam mendapatkan layanan hukum yang layak dan manusiawi.*

Sumber: Tim Media BERANI