[adrotate group="1"]

Kajati Sulteng: Rakerda Kejati Merupakan Wadah Mengevaluasi Kinerja Sepanjang Tahun 2024

  • Bagikan

Palu, VoxNusantara – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 dengan tema: “Penguatan Peran Kejaksaan Tahun 2026 melalui Inovasi dan Implementasi Asta Cita untuk Mendukung Indonesia yang Berdaulat dan Berkeadilan“.

Kegiatan diawali dengan laporan dari Asisten Tindak Pidana Umum Fithrah, S.H., M.H selaku Ketua Pelaksana, yang memaparkan persiapan dan tujuan utama pelaksanaan Rakerda.

Selanjutnya, laporan disampaikan oleh Asisten Pembinaan Fitri Zulfahmi, S.H., M.H selaku Ketua Umum, yang menekankan pentingnya sinergi dan inovasi untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Rangkaian acara berlanjut dengan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto, yang memberikan arahan komprehensif terkait strategi dan prioritas institusi dalam mendukung visi Indonesia.

Beliau menyampaikan bahwa Forum Rapat Kerja yang berlangsung dalam waktu relatif singkat ini merupakan wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun dan kemudian menghasilkan ide-ide, solusi, serta rekomendasi strategis oleh masing-masing Komisi Rapat Kerja yang dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi institusi. Oleh karena itu, mari kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya.

Mengingat pentingnya forum ini saya berharap tidak ada yang bersikap apatis atau meninggalkan tempat sebelum selesainya acara. Kejaksaan membutuhkan sikap kepedulian dan gagasan saudara untuk berprestasi.

Sambutan tersebut sekaligus menjadi momen pembukaan resmi Rakerda 2024 Pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya kegiatan. Kemudian agenda dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja dari masing-masing bidang di satuan kerja daerah oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Setiap pemaparan menyoroti keberhasilan, tantangan, dan inovasi yang telah dilakukan, serta strategi untuk menghadapi tantangan ke depan.

Kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi dan berbagi pengalaman antar satuan kerja.
Sebagai langkah strategis, Rakerda kemudian berfokus pada pembentukan kelompok kerja (pokja) yang akan bertanggung jawab dalam mengawal implementasi Asta Cita di tingkat daerah.

Pokja ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan dalam mencapai target yang lebih baik. Diskusi dalam pokja bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan faktual yang mencakup aspek sumber daya manusia, sarana dan prasarana, anggaran, serta pengembangan kapasitas teknis dan non-teknis di setiap bidang. Proses ini dilakukan dengan pendekatan berbasis data dan prioritas, sehingga hasil penyusunan kebutuhan benar-benar mencerminkan kebutuhan mendesak yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Forum ini juga menjadi wadah diskusi konstruktif antar anggota pokja, yang memungkinkan terjadinya sinergi ide dan solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Rangkaian acara Rakerda ditutup dengan penyerahan Hasil Rakerda oleh ketua umum kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Hasil Rakerda yang diserahkan mencakup berbagai rekomendasi dan program kerja yang diharapkan dapat mendukung terciptanya kolaborasi yang lebih efektif, khususnya dalam bidang terkait, misalnya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, atau penguatan kelembagaan.*

  • Bagikan