Hukum  

Operasi Pekat II Tinombala 2025, Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sausu

Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sausu

Parigi Moutong, VoxNusantara,- Komitmen Polres Parigi Moutong dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui Satgas Gakkum Operasi Pekat II Tinombala 2025. Pada Rabu (3/12/2025), tim gabungan berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di Kecamatan Sausu dan menangkap dua terduga pengedar yang telah meresahkan masyarakat.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Satgas Gakkum Operasi Pekat II Tinombala 2025, Berdasarkan data yang diperoleh, tim kemudian bergerak ke wilayah Sausu untuk melakukan penindakan terhadap pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.

Sekitar pukul 12.30 Wita, di Desa Sausu Taliabo, Tim Operasi Pekat II Tinombala akhirnya berhasil meringkus dua pria masing-masing berinisial YA (24), warga Desa Kayuboko, dan AL (25), warga Sausu Taliabo. Keduanya dicurigai sebagai bandar dan pengedar yang aktif mengedarkan sabu di wilayah Sausu.

Dalam proses penggeledahan di lokasi, petugas menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika, antara lain:

  • 13 paket sabu dengan berat brutto sekitar 2,30 gram
  • 1 kotak kecil merah
  • Plastik klip bening
  • Korek gas
  • Jarum sumbu
  • Dua potongan pipet
  • Dompet warna coklat
  • Satu unit ponsel Oppo

Kedua terduga pengedar mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka. Mereka juga menyebutkan bahwa barang haram itu didapatkan dari Kota Palu dan dijual kembali di wilayah Sausu dengan harga Rp100.000 per paket.

Seluruh barang bukti bersama para tersangka telah dibawa ke Polres Parigi Moutong untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Hingga akhir pelaksanaan Operasi Pekat II Tinombala pada hari tersebut, situasi kamtibmas dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Polres Parigi Moutong melalui Kasi Humas IPTU Arman S.H. menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba, terutama menjelang akhir tahun, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum setempat. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *