Hukum  

Polres Morowali Tertibkan Pungli di Jalur Seba-seba, Dua Pelaku Diamankan

Palu, VoxNusantara,- Praktik pungutan liar (pungli) di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, menjadi perhatian serius pihak Polres Morowali bersama Tim Satgas Saber Pungli, Polda Sulawesi Tengah.

Tak ingin berlama-lama, personel Polres Morowali yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Andi Harman Syah, S.H., M.H. bersama Tim Satgas Saber Pungli langsung melakukan penertiban pada Rabu (7/5/2025), sekitar pukul 14.45 Wita.

“Setelah mengikuti apel yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Awaludin Rahman, Tim Satgas Ops Pekat Tinombala 2025 dan Satgas Saber Pungli Morowali langsung menuju ke titik sasaran kegiatan,” ungkap Iptu Andi Harman Syah, Kamis, 8 Mei 2025.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penegakan hukum dengan menertibkan dugaan praktik pungli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat setempat.

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.692.000 yang diduga hasil pungutan liar, dua buah tombak, sebilah parang, satu buah kapak, dan satu buah panah ikan.

“Kita juga melakukan proses hukum terhadap dua orang terduga pelaku praktik pungli dari salah satu pos pemalangan di Jalur Seba-seba,” lanjutnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku sedang menjalani proses hukum di Mako Polres Morowali. *

Sumber: Humas Polres Palu