Parigi,VoxNusantara.com,- Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pemeriksaan Uji Administrasi dan Penyampaian Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) terkait kegiatan pertambangan emas di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo.
Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, S.E., M.S.A, telah mengeluarkan undangan resmi bernomor 000.15/27.47/846 TAPEM untuk mengadakan pertemuan dengan seluruh pengurus koperasi dan tim pengawas pada Kamis, 27 Februari 2025, pukul 09.30 WITA di Aula Kantor Camat Ampibabo.
Namun, tokoh masyarakat setempat, Usman, menegaskan bahwa diskusi dalam pertemuan tersebut akan difokuskan pada tiga koperasi yang telah ada, bukan tujuh koperasi yang sebelumnya disoroti dalam pembahasan tingkat provinsi.
“Iya Bu, tiga koperasi waktu di provinsi kemarin kami diarahkan, tapi topik kami besok itu adalah tiga koperasi yang sudah ada dengan bukti-bukti yang ada. Yang harus dibahas adalah tiga koperasi yang wajib sesuai prosedur. Besok kami akan lebih fokus ke tiga koperasi, dan kami tidak akan membahas tujuh koperasi yang ada. Sorotan utama kami adalah tiga koperasi ini,” ujar Usman, Rabu (26/2/2025).
Pernyataan ini menunjukkan adanya perbedaan fokus antara tokoh masyarakat dengan agenda yang disiapkan oleh pemerintah daerah.
Camat Ampibabo, Mardiana, membenarkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang berlangsung di Hotel Paramasu, Palu. Menurutnya, pertemuan ini dilakukan atas permintaan pimpinan sidang untuk membahas berbagai aspek terkait keberlanjutan aktivitas pertambangan di Desa Buranga.
Namun, saat ditanyakan mengenai tiga koperasi yang telah beroperasi, Mardiana mengaku tidak memiliki informasi lebih lanjut.
“Maaf de, sampai saat ini kami tidak pernah dilibatkan dalam rapat seperti di Paramasu untuk tiga koperasi,” ungkapnya.
Beberapa pejabat dan instansi yang turut diundang dalam pertemuan ini antara lain:
Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Mouton, Kepala Kejari Kabupaten Parigi Moutong, Kapolres Parigi Moutong, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Dinas PU Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Parigi Moutong, Kabag Sumber Daya Air Kabupaten Parigi Moutong, Konsultan Koperasi, Kepala Desa Buranga & Kepala Desa Ampibabo, Tokoh masyarakat Desa Buranga & Desa Ampibabo, Pengurus BPD Buranga & BPD Ampibabo, Kepala Dusun V Desa Buranga, Pengurus tujuh koperasi yang terkait.
Selain itu, tembusan undangan juga dikirimkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah sebagai laporan resmi.
Pertemuan ini menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan terkait pertambangan di Desa Buranga. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap seluruh pihak yang hadir dapat memberikan kontribusi maksimal guna memastikan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut berjalan sesuai tata kelola yang baik.**