[adrotate group="1"]

HPMKT Palu Ungkap Keresahan Maraknya Pertambangan Illegal di Parimo

  • Bagikan

Palu, VoxNusantara,- Kembali beroperasinya tanning illegal di wilayah Parigi Moutong membuat resah berbagai Lapangan, termasuk diantaranya para Pelajar yang bermasalah dari Wilayah tersebut.

Adalah Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Taopa (HPMKT) – Kota Palu turun mengungkapkan pandangan dan sikap mereka terkait dengan dampak yang muncul akibat aktivitas pertambangan, terutama yang dilakukan secara tidak resmi atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

HPMKT Kota Palu mengungkapkan, bahwa Aktivitas pertambangan yang saat ini berkembang di wilayah Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

Sebagai kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Moutong yang lebih dahulu mengalami aktivitas pertambangan, dampak yang ditimbulkan baik positif maupun negatif menjadi perhatian utama masyarakat.

Pertambangan dan Dampaknya

Pertambangan adalah kegiatan yang bertujuan untuk menggali atau mengambil bahan galian dari dalam bumi yang memiliki nilai ekonomis. Bahan galian ini bisa berupa mineral, batu bara, logam, batuan, emas, dan berbagai bahan alam lainnya yang kemudian digunakan untuk sektor industri, energi, dan konstruksi. Meskipun sektor pertambangan dapat memberikan penghasilan bagi pelaku pertambangan, kegiatan ini sering kali menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Sektor pertambangan masuk dalam kategori ekstraktivisme, yang cenderung mengeksploitasi sumber daya alam untuk keuntungan ekonomi tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan sosial.

Dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan, terutama yang dilakukan secara tidak resmi, sangat jelas terlihat. Kerusakan lingkungan seperti deforestasi, pencemaran air, banjir, dan hilangnya keanekaragaman hayati telah mengancam keberlangsungan ekosistem lokal. Selain itu, ketergantungan ekonomi yang berlebihan pada hasil pertambangan juga telah menciptakan masalah baru, di mana masyarakat semakin terperosok dalam ketergantungan pada sektor yang merusak.

Dampak Nyata di Kecamatan Taopa

Aktivitas PETI yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir di Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, sudah memberikan dampak yang sangat nyata terhadap lingkungan sekitar. Sungai yang mengalir dari hulu ke hilir, melewati beberapa desa seperti Taopa Utara, Taopa Induk, Desa Paria, Desa Gio Barat (Kecamatan Moutong), Desa Tompo, dan Desa Tuladenggi Sibatang, yang sebagian besar warganya masih bergantung pada sungai tersebut untuk kebutuhan air minum, mencuci pakaian, dan pengairan kebun, kini tercemar. Jika kondisi ini dibiarkan, akan mengancam kehidupan masyarakat yang mengandalkan sungai-sungai tersebut untuk bertahan hidup.

Pentingnya Tindakan Pemerintah

Terkait dengan situasi ini, kami dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Taopa (HPMKT) – Kota Palu merasa bahwa pemerintah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, harus ikut bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi. Salah satu hal yang perlu segera diselesaikan adalah mengenai izin operasional pertambangan yang harus lebih jelas dan transparan. Kami mendesak agar pemerintah memberikan kejelasan terkait izin-izin yang ada, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di Desa Taopa Utara.

Selain itu, kami juga mengingatkan bahwa tidak adanya respon dari pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, terhadap kerusakan lingkungan yang sedang terjadi di Kecamatan Taopa menunjukkan ketidakpedulian yang sangat besar. Seharusnya, pemerintah, baik itu badan eksekutif maupun legislatif, diharapkan untuk lebih responsif terhadap keluhan masyarakat terkait dampak pertambangan yang ada di wilayah ini.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong dari Daerah Pemilihan IV (Dapil 4) juga perlu turun tangan untuk mencari solusi atas permasalahan ini, bukannya menutup mata terhadap kondisi yang semakin merugikan masyarakat.

Tuntutan HPMKT Palu

Sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai generasi muda dan bagian dari masyarakat Kecamatan Taopa, kami menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan pihak terkait, antara lain:

1. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali di Kecamatan Taopa.

2. Perlunya kejelasan terkait izin pertambangan yang ada di Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong. Pemerintah harus memastikan bahwa izin yang diberikan tidak merusak lingkungan dan berdampak negatif bagi masyarakat.

3. Pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, harus lebih responsif terhadap keluhan-keluhan masyarakat mengenai dampak dari aktivitas pertambangan. Pemerintah harus lebih aktif dalam menangani masalah ini dan tidak menutup mata terhadap kerusakan yang terjadi di lapangan.

Ajakan untuk Menjaga Keberlanjutan Hidup

Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Taopa dan sekitarnya untuk bersama-sama menjaga lingkungan hidup demi keberlanjutan generasi kita. Aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan bukanlah solusi untuk mengatasi masalah ekonomi. Sebaliknya, kita perlu mencari solusi yang lebih berkelanjutan yang tidak merugikan lingkungan dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Melalui rilis ini, kami ingin menegaskan bahwa “Tambang Bukanlah Solusi!”Aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan hanya akan menciptakan masalah baru yang lebih besar di masa depan. Oleh karena itu, mari kita bersatu untuk menolak pertambangan yang tidak bertanggung jawab dan mencari solusi lain yang lebih baik untuk masa depan kita dan anak cucu kita.

Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Taopa (HPMKT) – Kota Palu

Sumber: Kader Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Taopa (HPMKT) Kota Palu

  • Bagikan