[adrotate group="1"]

SPN Polda Sulteng Gandeng AJI Palu Kenalkan Peran Pers Pada Siswa Bintara

  • Bagikan
Kabagjarlat Kompol. Dr. Hj. Naima Akase, SH, MH saat mendampingi Ketua AJI Palu Yardi Hasan di Aula Catur Prasetya SPN Polda Sulteng, Rabu (25/5/2022). (Foto: Humas Polda Sulteng).

Palu, voxnusantara.com – Kepala Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Polda Sulteng melakukan terobosan dengan memberikan pembekalan kepada siswa pendidikan pembentukan Bintara (Diktuba) Polri tahun ajaran 2022 dengan mengenalkan peran Pers guna mendukung tugas Kepolisian.

“Menggandeng Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, diharapkan calon anggota Polri nantinya memahami tugas jurnalis atau pers guna menunjang tugas-tugas Kepolisian,” kata Kepala SPN Polda Sulteng melalui Kabagjarlat Kompol. Dr. Hj. Naima Akase, SH, MH saat mendampingi Ketua AJI Palu Yardi Hasan di Aula Catur Prasetya SPN Polda Sulteng, Rabu (25/5/2022).

(Foto: Humas Polda Sulteng)

Sementara itu Ketua AJI Palu Yardin Hasan dalam materinya mengangkat tema Relasi Media dan Institusi Polri yang dalam garis besar pola relasi media/jurnalis dan kepolisian adalah setara.

“Tidak ada yang lebih rendah dari keduanya karena sama-sama berangkat dari pijakan hukum yakni Undang Undang (UU). Kepolisian dengan UU nomor 02/2002 tentang Kepolisian RI dan jurnalis diatur serta dilindungi dengan UU No 40/1999 tentang Pers,” jelasnya.

Ia mengatakan, Polri dan jurnalis mempunyai hubungan yang saling membutuhkan, karena media atau jurnalis butuh kepolisian untuk sumber berita dan polisi membutuhkan media atau jurnalis untuk menyampaikan kinerjanya kepada publik.

“Kerja sama yang kuat antara pers dan institusi kepolisian akan membantu warga mendapatkan informasi yang kredibel di tengah gempuran hoaks atau kabar bohong yang merajalela di media sosial,” tegas Ketua AJI Palu ini.

Yardin Hasan yang juga Pimpinan Redaksi Palu Ekspres ini menerangkan, polisi dan jurnalis adalah warga dengan basis sipil.

Namun bedanya, polisi diberi kewenangan oleh UU untuk memegang senjata guna memastikan dan menjamin keamanan dan kenyamanan setiap warga negara di seluruh Indonesia.

“Jurnalis menyampaikan informasi, melakukan kontrol terhadap penyelenggara Negara dengan tujuan masyarakat sadar akan hak-haknya. Muara dari keduanya adalah sama yaitu pelayanan publik (public service),” katanya.

Ia mengatakan, dalam menjalankan tugasnya setiap anggota polisi adalah Humas bagi lembaganya, sehingha hal sekecil apa pun keberhasilannya menjalankan tugas akan memberi citra positif pada institusi Kepolisian.

Dia juga menilai Kemitraan antara wartawan dan kepolisian sudah terjalin baik di Sulawesi Tengah, terbukti dengan komunikasi yang intens pimpinan kepolisian di daerah ini dengan jurnalis di Sulawesi Tengah.

Terpisah Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengapresiasi terobosan Kepala SPN Polda Sulteng dengan mengundang Ketua AJI Palu untuk memberikan pembekalan kepada Siswa Diktuba Polri tahun ajaran 2022 ini.

“Masih banyak anggota Polri dalam pelaksanaan tugas di lapangan belum menguasai adanya Undang-Undang Pers didalam memberikan perlindungan terhadap tugas-tugas jurnalis, kadang masih terjadi tindakan menghalang-halangi tugas jurnalis bahkan sampai menghapus atau merusak alat atau hasil liputan jurnalis,” katanya.

“Perbuatan diatas merupakan pidana, sehingga diharapkan melalui pembekalan Ketua AJI Palu di SPN Polda Sulteng insiden anggota Polri dan jurnalis saat peliputan tidak terjadi kembali,” pungkasnya.***

Penulis: Sumber: Humas Polda SultengEditor: Sulapto
  • Bagikan