[adrotate group="1"]

Kejati Sulteng Bantu UMKM dan Warga yang Lock Mikro Efektif di Masa Pandemi

  • Bagikan

Palu,voxsulteng.com– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Sulteng) membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan warga yang mendapatkan lock mikro efektif dimasa pandemi covid-19. 
Inisiatif yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH, tersebut, tentu sangat membantu UMKM yang selama ini sudah tutup dan tidak menjalankan usahanya dimasa pandemi.


Dimana, Kejati Sulteng memberikan modal kepada para UMKM untuk menyalurkan nasi kepada para warga yang melakukan isoman maupun wilayah atau warga yang melaksanakan lock mikro efektif. 

ket.foto: Yohan


“Ini adalah bentuk dari pada Kejaksaan Tinggi Sulteng atas petunjuk dari bapak Kepala Kejati Sulteng, kita peduli masyarakat yang terdampak Covid-19, yaitu terhadap pedagang-pedagang kecil yang telah tutup usahanya. Itu kita bantu modal, mereka bisa lagi berdagang. Ini kata kasi modal, mereka berdagang nasi, nasinya kita beli, kita serahkan kepada masyarakat yang saat ini di lock mikro efektif oleh pemerintah kota,” kata Wakil Kejati Sulteng Firdaus, SH,MH, Selasa (24/8/21). 


Lebih lanjut, ia mengatakan, wilayah lock mikro efektif yakni akibat masalah covid yang tinggi. Hal ini, kata dia, tentunya masyarakat tidak bisa keluar rumah, olehnya nasi-nasi yang dari UMKM itu kita drop ke masyarakat yang ada di wilayah ini.


“Untuk hari ini kita pilih lima pedagang usaha kecil dan ini akan berkelanjutan selama enam hari. Dan ada lima ribu nasi kotak yang kita sediakan selama enam hari. Jadi ini bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat yang terdampak,” ungkap Wakajati Sulteng.***


Reporter: Yohanes Clemens

  • Bagikan