[adrotate group="1"]

Kajati Jabar dan Jajaran Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Secara Virtual: Menjaga Integritas dan Netralitas Menuju Pemilu 2024

  • Bagikan
Sumber foto: Humas Kejati Bandung.

Bandung,VoxNusantara– Kepala Kejaksaan Tinggi )Kajati)Jawa Barat (Jabar), Ade Sutiawarman, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran, turut serta dalam acara kunjungan kerja Jaksa Agung Republik Indonesia, S.T. Burhanuddin, yang dilakukan secara virtual melalui media daring pada hari Senin, 02 Oktober 2023.

Acara tersebut berlangsung di Aula R. Soeprapto Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Jaksa Agung RI, seluruh Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Kajati, Kajari, dan pegawai Kejaksaan RI di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Republik Indonesia, S.T. Burhanuddin, menggarisbawahi pentingnya tugas Jaksa dalam mengungkap kejadian-kejadian yang terjadi, dengan mendesak agar Jaksa segera melakukan pendalaman dan pemeriksaan yang menyeluruh guna menyelesaikan penanganan perkara dengan baik.

Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari, serta pentingnya tetap memperbarui pengetahuan dan kepekaan terhadap situasi yang berkembang di masyarakat.

Menghadapi Pemilihan Umum serentak tahun 2024, Jaksa Agung mengingatkan bahwa Kejaksaan memegang peran penting dalam pengamanan proses ini, termasuk mengawal tahapan dan jadwal Pemilu, serta mewaspadai potensi kerawanan sengketa tahapan Pemilu.

Selain itu, Jaksa Agung menegaskan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan di seluruh Indonesia tidak boleh terlibat dalam politik praktis menjelang pemilihan umum serentak tahun 2024, dan mereka diminta untuk menjalankan penanganan perkara dengan cermat sehingga Kejaksaan tidak terlibat dalam kampanye hitam dalam politik praktis.

Sebagai penutup, Jaksa Agung mengajak seluruh pegawai Kejaksaan untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada lembaga Kejaksaan dengan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi hati nurani dalam setiap penanganan perkara. Dengan semangat integritas dan netralitas, Kejaksaan diharapkan dapat menjalankan peranannya dengan baik menuju Pemilu 2024. ***(ycn)

  • Bagikan