Palu,VoxNusantara- Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng mengecam kebijakan pemerintah terkait proyek-proyek Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) tahun anggaran 2022. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk segera memanggil Kepala Dinas PUPR Morowali Utara serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait.
Ketua KRAK Sulteng, Harsono Bereki, S.Sos, dalam pernyataannya kepada media, menyoroti sejumlah proyek yang menjadi sorotan, termasuk pekerjaan jalan yang mengalami kerusakan signifikan bernilai milyaran rupiah. Ia juga menyinggung proyek pembangunan Gedung VIP/VVIP RSUD Kolonodale yang akhirnya putus kontrak.
Salah satu proyek yang menuai kontroversi adalah pembangunan Gedung VIP/VVIP RSUD Kolonodale, yang menggunakan Dana PEN tahun anggaran 2022 senilai Rp. 36.921.448.126. Proyek ini dihentikan oleh Dinas PUPR Kabupaten Morowali Utara setelah kontraknya diputus.
Tak hanya itu, ada juga proyek pengaspalan jalan desa Lemo-Uempanapa yang mengalami kerusakan parah, mengancam keselamatan pengendara yang melintas di sana.
Kondisi ruas jalan desa Lemo-Uempanapa yang mengalami amblas menjadi fokus perhatian. Sementara itu, jalan Korolama-Tiu yang dibiayai oleh Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 juga mengalami retak, terbelah, dan mengalami gelombang di beberapa titik, khususnya antara desa Korolama dan Koromatantu.
Harsono juga menyoroti proyek rehabilitasi jalan Korolama-Tiu di Kabupaten Morowali Utara yang dikerjakan oleh CV Donggala Sentra Sulawesi senilai Rp 6,5 Miliar, yang menunjukkan sejumlah masalah signifikan.
Kejati Sulteng diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terkait laporan ini agar dapat menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan Dana PEN yang begitu penting untuk pemulihan ekonomi nasional. ***(ycn)