Sigi,voxnusantara- Kepolisian Resor Sigi telah berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus penganiayaan yang tragis, menyebabkan korban meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada Minggu siang (30/7/23) kemarin.
Kasi Humas Polres Sigi, AKP Ferry Triyanto, dalam keterangan persnya yang diterima redaksi media ini menyebutkan bahwa tersangka berinisial Lk. YS alias Y (22 ) warga Desa Beka, Kecamatan Marawola, sedangkan korban berinisial Pr. KF alias Y (20) warga Desa Sibedi, Kecamatan Marawola.
Menurut AKP Ferry Triyanto, peristiwa tragis ini bermula pada hari Sabtu malam (29/7/23) sekitar pukul 19.00 WITA ketika Lk. YS mengunjungi rumah orang tua korban, Pr. KF, di Desa Porame, Kecamatan Kinovaro. Tersangka, katanya, berusaha mengajak korban pulang ke rumahnya di Desa Beka, namun korban menolak ajakan tersebut.
Namun, lanjut Fery, pada dinihari Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 00.00 WITA, korban akhirnya menerima ajakan tersebut dan bersama-sama pergi ke rumah Lk. YS di Dusun 2, Desa Beka. Berada di dalam rumah Lk. YS, keduanya kemudian terlibat adu mulut.
“Korban Pr. KF menuduh tersangka sering berkomunikasi dengan perempuan lain melalui telepon, yang dibantah oleh Lk. YS. Perselisihan ini meningkat dan menyulut emosi tersangka Lk. YS, yang akhirnya memukul korban berulang kali di wajah, paha, dan dada, mengakibatkan korban Pr. KF muntah darah,” ujarnya.