Touna,voxnusantara.com- Tim Gabungan Polres Touna bersama Pemerintah Daerah Kabuten (Pemkab) Touna, Kejaksaan Negeri Touna, Kehutanan, serta Aparat Desa melakukan penertiban penambangan emas liar di Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, Sabtu (28/01/23).
Dalam penertiban tersebut, Tim Gabungan Polres Touna bersama Pemkab Touna, Kejaksaan Negeri Touna, Kehutanan serta Aparat Desa menyisir kawasan Kilometer 49 dan 47 Bulan, serta tempat lainnya.
Penertiban itu dipimpin oleh Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy S.I.K, M.I.K, didampingi Kabag Ops Kompol Mulyadi, SH, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim, SH, Kabag Ekonomi Aspan Taurenta, SH dan Kasi Intel Kejari Touna La Ode Muhammad Nuzul, SH.
“Tim Gabungan melakukan penertiban di Area Kilo 47 dan mengamankan barang bukti berupa 3 Alkon yang digunakan untuk menambang. Kita mengambil tindakan sterilisasi area tambang tersebut dengan membongkar sekaligus membakar camp,” kata Riski melalui rilis yang diterima redaksi media ini.
AKBP Riski menjelaskan, tim gabungan melakukan penertiban di area Kilo 49 tersebut mengamankan 6 pekerja, beserta barang bukti berupa Alkon dan membakar seluruh camp milik para pekerja penambangan emas tanpa izin yang ada dilokasi agar tidak bisa digunakan kembali.
“Kemudian para pekerja tambang dan barang bukti kami bawa ke Polres Touna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap penambangan emas liar di Dataran Bulan, Kecamatan Ampana Tete.
“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penambang emas liar yang ada di wilayah hukum Polres Touna,” tandasnya. ***