[adrotate group="1"]

Kajati Sulteng Serahkan Hadiah Pemenang Lomba

  • Bagikan

Palu,voxsulteng– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH,MH, menyerahkan hadiah pemenang lomba, Minggu (18/7/21) di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati), lantai dua.

Penyerahan hadiah tersebut yakni, hasil lomba, menyanyi, memasak nasi goreng dan lomba domino. Untuk lomba tersebut yakni, pemenang juara satu, dua dan tiga, serta pemenang harapan satu, dua dan tiga. Untuk lomba menyanyi, yakni bertajuk ‘Adhyaksa Idol’ yang mana dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke – 61 tahun, serta lomba-lomba lain juga.

F.Jhon

Sedangkan, dari pantauan media, ini, untuk lomba menyanyi, itu dari masing – masing Bidang yang ada di Kejati Sulteng. Ada bidang Pidana Pengawasan dengan nomor urut dua, bidang Pidana Umum nomor urut Tiga, Ibu-Ibu dari IAD Wilayah Sulteng, nomor urut empat, nomor urut lima bidang Intelejen, enam bidang Pembinaan, tuju Pidana Khusus, delapan kesekretariatan, sembilan Tata Usaha.

F.Jhon

Bahkan, luar biasanya lagi, para peserta lomba itu, ramai-ramai menyanyikan lagu ciptaan Kajati Sendiri. Lagu yang sangat bagus dan luar biasa itu, turut menghibur dalam ruangan tersebut, yang tetap ketat mentaati protokol Covid, tersebut.

F.Jhon

Untuk juara satu menyanyi, didapat oleh nomor urut delapan yakni, bidang sekretariat, dengan total hadiah sebesar Rp4.000.000, juara dua nomor urut 4 ibu-ibu dari IAD dengan total hadiah sebesar Rp3.500.000 dan nomor urut tiga bidang pidana Umum, dengan total hadiah sebesar, Rp3.000.000. Selanjutnya, ada harapan satu dengan total hadiah Rp2.500.00, harapan dua, Rp2.000.000 dan harapan tiga, Rp1.500.000.

F. Jhon

Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH, melalui Kasi Penkum Kejati, Reza Hidayat, SH,MH mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari hari Adhyaksa Ke-61. Ini juga, kata Reza, sebagai bentuk keakraban antara keluarga di Kejati.

F. Jhon

“Kita lakukan kegiatan ini juga tetap menerapkan protokol Covid-19, sedangkan untuk peserta juga kita batasi. Ada tiga juri, dan satu lagi yakni pencipta lagunya. Ini semua yang menilai,” cetusnya.

Reporter: Jhon

  • Bagikan