Palu, voxnusantara.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Dapil Sulawesi Tengah, Abdul Rahman Thaha, mendukung Jaksa Agung memberantas mafia minyak goreng.
“Setelah Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oli (CPO) ini perlu dibongkar sampai siapa tokoh dalang mafia minyak goreng ini,” kata Abdul Rahman Thaha, di Palu, Rabu (20/4/2022).
Ia mengatakan, proses hukum terkait kasus mafia minyak ini harus dikawal mengingat perilaku para mafia yang menikmati keuntungan diatas penderitaan rakyat.
“Tentunya proses hukum ini jangan sampai berhenti di empat orang tersebut, saya yakin dan percaya pasti ada tokoh pemain dalangnya ini, ada kekuatan yang lebih besar dalam pengambilan kebijakan ini,” katanya.
“Tidak mungkin seorang sekelas Dirjen begitu berani mengambil sebuah kebijakan tanpa perintah pengambil kebijakan yang lebih punya kewenangan, ini pasti ada Kejahatan permufakatan yang pada akhirnya memperkaya kelompok itu,” tegasnya.
“Kita ketahui situasi negeri kita lagi dilanda banyak bencana, kelangkaan minyak goreng yang membuat para kaum hawa berteriak dari sisi NET harga yang tiba-tiba melambung dan hilang di pusaran pasaran,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, kasus Ini harus dibongkar sehingga kelihatan semua siapa-siapa yang membuat negeri ini hancur dan membuat rakyat berteriak akibat kelangkaan minyak goreng.
Ia mengatakan, Kejaksaan saat ini hadir dalam hal mengawal proses penggunaan keuangan negara menjadi garda terdepan untuk Negeri dan Bangsa ini. “Saudara Presiden sangat baik dan punya niat yang sangat baik untuk negeri ini tapi saya melihat sangat di manfaatkan,” ujarnya.
“Saudara Presiden seharusnya sudah saatnya mencopot Kemendag, ketegasan saudara Presiden juga hari ini sudah meminta ke Jaksa Agung untuk melalukan proses penegakan hukum bukan hanya berhenti di ke empat orang tersebut,” tegasnya.
Olehnya, kata dia, dirinya mengajak seluruh rakyat Indonesia mendoakan Jaksa Agung dalam mengawal proses hukum ini sehingga benar-benar menjadi garda terdepan untuk rakyat Indonesia dan bangsa ini.***