Berita  

Kajati Sulteng Lantik Dr. Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan Sebagai Koordinator

VoxNusantara.com,Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Zullikar Tanjung, S.H., M.H secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng. Adapun pejabat yang dilantik pada kesempatan tersebut yaitu Dr. Andi Aulia Rahman dan Agus Kurniawan sebagai Koordinator pada Kejati Sulteng.

Hal itu menjadi bagian dari upaya institusi dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kajati Sulteng dalam sambutanya menyampaikan bahwa rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi komitmen institusi dalam meningkatkan kinerja organisasi, serta menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sumber foto: Penkum Kejati Sulteng.

“Dinamika kehidupan bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum agar mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, sekaligus mendukung kebangkitan ekonomi nasional,” kata Kajati Zullikar.

Lebih lanjut, Kajati Sulteng menegaskan sejumlah pokok penekanan tugas kepada pejabat yang baru dilantik. “Koordinator pada Kejati merupakan unsur penunjang kelancaran pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab kepada Kepala Kejati, serta memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai pelaksanaan tugas penegakan hukum,” ungkpanya.

Orang nomor satu di Kejati Sulteng itu melanjutkan, koordinator Kejati memiliki tanggung jawab melakukan kajian teknis dan dukungan pemikiran, mengkoordinasikan jaksa dalam pelaksanaan operasi intelijen penegakan hukum, penyelesaian perkara pidana umum maupun pidana khusus, bidang perdata dan tata usaha negara, ketatanegaraan, koordinasi teknis penuntutan oleh oditurat, penanganan perkara koneksitas, hingga pelaksanaan kegiatan pemulihan aset.

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan institusional yang kelak akan dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, para pejabat yang baru dilantik diminta melaksanakan tugas dengan penuh komitmen, dedikasi, integritas, dan rasa tanggung jawab demi menjaga marwah institusi Kejaksaan,” tegasnya.

Olehnya, kata Kajati, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini diharapkan semakin memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan profesionalisme aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat, bangsa, dan negara. **

Sumber/editor: Penkum/Yohan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *