ESDM Sulteng: Dari 292 IUP OP, Hanya 136 Perusahaan Ajukan RKAB

Palu, VoxNusantara,– Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tengah menyebut saat ini terdapat 292 Izin Usaha Pertambangan (IUP) berstatus Operasi Produksi (OP) di Sulawesi Tengah. Namun, tidak seluruh perusahaan mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM Sulteng, Sultanisah, mewakili Kepala Dinas ESDM Sulteng, Arfan, Senin (17/5/2026).

“Dari 292 IUP berstatus OP, tercatat hanya 136 perusahaan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C yang mengajukan RKAB,” ujar Sultanisah melalui pesan WhatsApp.

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut sebanyak 21 perusahaan masih dalam proses pengajuan, sementara tujuh perusahaan telah mendapatkan persetujuan RKAB.

Menurut Sultanisah, tujuh perusahaan tambang yang telah mengantongi RKAB tersebar di beberapa daerah di Sulawesi Tengah.

Tiga perusahaan berada di Kabupaten Donggala, dua perusahaan di Kabupaten Morowali, dan dua lainnya di Kabupaten Morowali Utara.

Adapun perusahaan yang telah memperoleh RKAB yakni:

  1. PT Rezki Utama Jaya
  2. PT Pasi Wita Aksata
  3. PT Khatulistiwa Mineral and Mining
  4. PT Jasatama Mandiri Sukses
  5. CV Indologo Sejahtera
  6. PT Bosowa Tambang Indonesia
  7. PT Sinar Mutiara Megalithindo

“Jadi bukan tiga perusahaan tambang yang sudah mengantongi RKAB, tetapi ada tujuh perusahaan,” tegas Sultanisah.

Ia menambahkan proses evaluasi RKAB tetap dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *