Palu, VoxNusantara,- Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (1/5) di kafe Tanaris, Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si mendorong pihak swasta agar mau bekerjasama dengan pemerintah dalam membangun infrastruktur jalan.
Kerjasama tersebut dimungkinkan lewat skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam rangka membangun dan merawat jalan-jalan negara yang dilalui perusahaaan sekitar kawasan produksi.
Skema ini terangnya sangat rasional di tengah kebijakan efisiensi anggaran sehingga pemerintah tidak harus memikul semua beban anggaran pembangunan dan perawatan jalan.
Contoh konkrit, PT IMIP di Morowali sudah melakukan pembangunan jalan nasional di kawasan Bahodopi sebagai respon tanggung jawab sosial perusahaan kepada pemerintah dan masyarakat Morowali.
Praktik baik ini diharapnya dapat menginspirasi para perusahaan tambang yang kendaraan mereka sering lalu lalang di ruas jalan Watusampu dan Tompira yang disebut gubernur sudah sangat parah kerusakannya.
“Hanya ada dua pilihan, pertama bangun fly over sendiri atau kedua bantu perbaiki jalan,” tegas gubernur mengultimatum.
Namun apabila perusahaan tidak mematuhi dua opsi yang diberikan maka gubernur menyatakan siap dan berani menindak tegas para pengusaha nakal yang melalaikan tanggung jawabnya.
Selain itu, pemerintah provinsi sambungnya telah mengontak BMKG untuk memasang alat pemantau kualitas udara di beberapa titik penambangan, serta meminta update laporan cuaca mingguan untuk memantau dampak polusi udara.
Selaras dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 maka Gubernur Anwar Hafid menegaskan berani menjatuhkan sanksi administratif kepada mereka yang terbukti mencemari lingkungan di wilayah Sulteng.
“Inventarisir bukaan tambang lalu turunkan satgas lingkungan di sana untuk mengumpulkan bukti-bukti,” tandasnya untuk mencegah kerusakan lingkungan yang sangat parah.
Dengan keberanian dan ketegasan ini, gubernur berharap pembangunan ekonomi dan ekologis di Sulteng bisa berjalan seiring bukan justru saling meniadakan.
Sumber: Biro Adpim Setdaprov Sulteng
