Voxnusantara.com- Satu Tersangka (TSK), bandar narkoba yang menjadi target Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tengah (Sulteng) dan BNN Kabupaten Morowali berhasil diamankan.
Tersangka diringkus di Kabupaten Morowali, tepatnya Sabtu, (12/9/21), sekitar pukul 21.30 WITA di Desa IPI, Kecamatan Bungku Tengah.
Ia ditangkap atas hasil gabungan anggota BNN Provinsi Sulawesi Tengah, bersama anggota BNN Kabupaten Morowali. Tersangka yakni atas nama Baso Ukkas alias Ukkas. Tersangka merupakan pria kelahiran Kaluku, Sipongnge, yang beralamat di Desa IPI, Kecamatan Bungku Tengah.
Sedangkan, dari hasil penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 2 paket plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan, 1 buah alat hisap/bong/5 unit handphone, 1 set CCTV, uang tunai Rp362.850.000.
Selain itu juga, didapatkan barang bukti lain yakni, 4 buah gelang warna kuning emas, 4 buah cincin warna kuning emas, 1 buah kalung warna kuning emas, 1 pasang anting warna kuning emas, 1 buah kartu ATM BRI, dan 1 buah buku tabungan BRI.
“Tadi malam, tersangka kemudian digelandang langsung ke kantor BNNK Morowali untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya. Intuk pengedar/bandar bisa dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009,” kata Kepala BNNK Morowali, AKBP Mulyadi.***