Palu, Vox Sulteng– Sebanyak 32 Personel Kepolisian (Polres) Resor Palu, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), naik pangkat setingkat lebih tinggi periode Juli 2021. Prosesi upacara kenaikan pangkat ini dilaksanakan di Lapangan Apel Makopolres Palu, Jalan Samratulangi, Kota Palu.
“Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan pimpinan Polri, khususnya kepada personel Polri yang sudah bekerja dengan baik dan bertanggung jawab. Tidak semua personel Kepolisian bisa naik pangkat, melainkan personel yang telah mengabdi dan melayani dengan baik, melalui institusi Polri yang mendapat penghargaan itu,” kata Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, dalam amanatnya.
Lebih lanjut, AKBP Riza mengungkapkan, ada 32 personel yang naik pangkat setingkat lebih tinggi dan itu terdiri dari satu personel pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) naik menjadi (AKP) Ajun Komisaris Polisi, dan dari pangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) ke pangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) sebanyak lima personel.
“Dari pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ke pangkat Aipda sebanyak 18 personel, dan dari Brigadir Polisi (Brigpol) ke pangkat Bripka sebanyak 6 personel, serta dari Brigadir Polisi Satu (Briptu) ke Brigpol sebanyak 1 personel, Brigadir Polisi Dua (Bripda) ke Briptu sebanyak 1 personel,” ujarnya.
Sebagai tradisi kenaikan pangkat, Kapolres, Wakapolres Palu Kompol Margiyanta, Kabag Sumda Akp Nana Taryana, bersama PJU Polres Polres Palu secara seremonial menyiramkan air kepada perwakilan anggota yang naik pangkat.
Reporter: Jhon