[adrotate group="1"]

Polisi Ringkus Pelaku Pesta Sabu di Kampung Narkoba Tatanga

  • Bagikan
Keterangan Foto: Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku. (F. Humas Polresta Palu)

Palu,voxnusantara– Kepolisian Polresta Palu, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) meringkus sejumlah pelaku yang diduga sedang pesta sabu di kampung Narkoba Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (18/5/2022).

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, S.IK, MH, di Palu, Kamis (19/5/2022) mengatakan, dalam penggerebekan ini sebanyak lima terduga pelaku narkoba yang diamankan.

Ia menjelaskan, kelima terduga pelaku inisial K (45) alamat jalan Beligau, DA (41) alamat Jati, AK (30) alamat jalan Tombolotutu, R (32) alamat Juanda dan ANA (50) dengan alamat jalan Datu Adam.

Kapolresta mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat yang melaporkan di jalan Lekatu, Kelurajan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulteng, kerap dijadikan pesta Sabu.

“Sehingga anggota menyambangi lokasi itu dan berhasil meringkus lima terduga pelaku serta sejumlah barang bukti,” ujarnya.

Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diantaranya tiga paket sedang dengan berat bruto 3,63 gram, empat paket kecil diduga Sabu, empat Hp, uang Rp 730 ribu, dan satu pak plastik kosong.

“Untuk terduga dan barang bukti itu sudah diamankan ke Mako Polresta Palu untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya.***

Penulis: Sumber: Humas Polresta PaluEditor: Sulapto
  • Bagikan