Palu,voxnusantara.com– Personil Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika, ungkap Direktur Resnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Adhi Purboyo, S.I.K, Senin (10/1/22) di Polda Sulteng.
Direktur Resnarkoba yang baru dilantik menggantikan Kombes Pol. Aman Guntoro ini mengungkapkan, pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika dilakukan jajarannya pada hari Sabtu (8/1/22) di desa Bangkir kecamatan Dampal Selatan Kabupaten Toli toli,
“Dari pengungkapan tersebut, personilnya mengamankan dua orang pelaku masing masing inisial ES alia A (34 th) dan B alias N (37 th) keduanya warga Kabupaten Toli toli. Bahkan, bersama pelaku diamankan juga barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 230,24 gram, timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai.
Kedua Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, bila ada perkembangan akan disampaikan,” jelasnya.***