[adrotate group="1"]

Dugaan Tipikor Pengelolaan Dana Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen, Satu Orang Diperiksa Sebagai Saksi

  • Bagikan
Foto: Screen Shoot

Jakarta,voxnusantara.com- Senin (24/1/22) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Dana Investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017 s/d 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH,MH melalui rilis yang diterima media ini mengatakan, saksi yang diperiksa yaitu, PS selaku Direktur Keuangan PT. Asuransi Jiwa Taspen 2017. Ia diperiksa terkait proses awal rencana investasi PT. Asuransi Jiwa Taspen pada MTN PT. Prioritas Raditya Multifinance. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan, guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri, guna menemukan fakta hukum tentang Tipikor yang terjadi di PT. Asuransi Jiwa Taspen.***

Penulis: Humas KejagungEditor: Yohanes
  • Bagikan