Sulteng,Palu,VoxNusantara.com- Pembangunan Zona Integritas telah menjadi sorotan utama pemerintah dalam upaya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Langkah ini tidak hanya menjadi harapan pemerintah, tetapi juga merupakan kesadaran bersama untuk menciptakan budaya integritas yang mendarah daging bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Agus Salim,.SH,.MH, Selasa (30/01/23) saat deklarasi bersama melalui Pencanangan Zona Integritas di lantai 6 Kantor Kejati.
Agus Salim mengatakan, pelaksanaan pembangunan Zona Integritas tidak boleh dipandang sebagai beban, melainkan sebagai kesempatan untuk memupuk kesadaran dan keikhlasan para ASN.
“Meski membangun Zona Integritas bukan perkara mudah, konsistensi dalam perubahan di setiap satuan kerja menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menegaskan komitmennya terhadap good local governance dengan memberikan dukungan penuh terhadap Reformasi Birokrasi. Hal ini membutuhkan birokrasi yang profesional, transparan, dan efisien untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.