[adrotate group="1"]

Kapolresta Palu Beri Pengarahan dan Pembekalan kepada Polisi RW Jajaran Polresta Palu

  • Bagikan

PALU,VOXNUSANTARA- Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., Kapolresta Palu, memberikan pengarahan dan pembekalan kepada polisi RW di Gedung Torabelo Polresta Palu, yang terletak di Jalan Samratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, memberikan pengarahan dan penekanan kepada peserta pembekalan polisi RW mengenai peran dan tanggung jawab mereka dalam kepolisian saat ini. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas pokok dan fungsi kepolisian, dengan fokus utama pada fungsi binmas dan fungsi intelijen dalam tugas-tugas polisi RW.

“Kita semua menyadari bahwa polisi tidak dapat mencegah kejahatan tanpa kerjasama dan bantuan dari masyarakat. Oleh karena itu, polisi perlu bereaksi lebih cepat terhadap terjadinya kejahatan,” ujar Barliansyah dalam acara tersebut, pada hari Rabu (5/7/2023) via rilis yang diterima redaksi media ini.

Sumber foto: Humas Polda Sulteng.

Selanjutnya, Barliansyah menekankan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan saat ini masih kurang intensif karena wilayah yang luas. Oleh karena itu, sangat penting bagi polisi RW untuk membangun informasi tentang kerawanan sosial, politik, dan tanda-tanda yang dapat mengarah pada gangguan kamtibmas.

“Tugas utama polisi RW adalah menjadi sarana untuk menyampaikan segala informasi serta kebijakan-kebijakan dari Kapolri, Kapolda, dan Kapolres dalam setiap forum yang ada,” tambahnya.

Selain Kapolresta Barliansyah, perwakilan lainnya juga memberikan materi yang berkaitan dengan peran dan tanggung jawab polisi RW.

Barliansyah berharap dengan adanya upaya yang lebih aktif dari polisi RW di wilayah Kota Palu, situasi keamanan dan kenyamanan akan semakin meningkat, serta terbebas dari gangguan kamtibmas. (***)

  • Bagikan