[adrotate group="1"]

Jaksa Geledah Kantor Bawaslu Buol

  • Bagikan

Voxnusantara.com,Palu- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (21/6/23)  mengeledah kantor Bawaslu Kabupaten Buol.

Pengeledahan dilakukan sebagai bentuk keseriusan penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng untuk mengungkap dan dapat menemukan alat bukti tipikor di Bawaslu Sulteng, yang diduga merugikan keuangan negara sebesar 56 Milyar.

Jaksa saat mengeledah kantor Bawaslu Buol/Sumber foto: Humas Kejati Sulteng.

“Ia, hari ini Tim Penyidik mengeledah kantor Bawaslu Kabupaten Buol. Ini dilakukan untuk lanjutan proses pengembangan dugaan korupsi di Bawaslu Sulteng sebesar Rp56 Milyar,” kata Kepala Kejati (Kajati) Sulteng Agus Salim,SH,MH, melalui Kasipenkum Kejati Sulteng, Moh. Ronal,SH,MH, via rilis yang diterima redaksi media ini.

Ronal mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan nomor  PRINT-36/P.2.5/Fd.1/06/2023 tanggal 16 Juni 2023.

“Dalam penggeledahan yang berlangsung kurang lebih 3 jam tersebut, penyidik menyita beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari pemprov Sulteng melalui Bawaslu Provinsi Sulteng dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 sebesar Rp.56.000.000.000,-.,” cetusnya. (***)

  • Bagikan