[adrotate group="1"]

Ini Profil dan Sejarah Berdirinya Perusahaan Agen Gas Oksigen

  • Bagikan

Voxnusantara.com,Palu- PT. Perintis Gas Sulteng adalah anak Perusahaan dari PT. Palu Rigtom & Co yang berdiri tahun 1980. Perusahan tersebut didirikan bertujuan untuk membangun pabrik Gas Oksigen pertama di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sehingga, karena syarat pembangunan pabrik harus mempunyai agen-agen di seluruh Sulteng, maka pada 1984 mulailah pembentukan agen selama 2 tahun sampai dengan tahun 1986. Setelah agen terbentuk barulah dimulai pembangunan pabrik yang terletak atau berlokasi dijalan trans Sulawesi Kelurahan Kayu Malue Kecamatan Palu Utara Tawaeli.

Selanjutnya, PT. Palu Rigtom & Co mulai memproduksi Gas khususnya Oksigen pada Tahun 1987 dan memperkerjakan tenaga ahli yang handal yang didatangkan langsung dari Rusia dan dibantu oleh tenaga ahli yang ditarik dari perusahaan yang sudah terlebih dulu memproduksi Gas Oksigen di daerah Jakarta dan Surabaya.

Pada tahun 1996 sebelum dialihkan PT. Palu Rigtom & Co bekerja sama dengan PT. Aneka Gas Industri dan PT. TIRA Gas Austenite dalam memproduksi dan memasarkan Gas Oksigen untuk medis dan industri yang ada di Sulteng.

Seiring berjalannya waktu, dengan melihat perkembangan pembangunan di Sulteng, khususnya di wilayah Morowali dan disektor industri, yang mana pembangunan di daerah ini perkembangannya sangat maju pesat, penggunaan Gas Oksigen, Carbondioxide, Nitrogen, Argon, Acetyline dan Gas LPG sangat dibutuhkan dan menjadi bahan baku utama yang menunjang pembanguan sektor industri.

Sumber foto: ist

Untuk itulah, PT. Perintis Gas Sulteng, selaku anak Perusahaan pendiri Gas Pertama di Sulteng berinisiatif akan melibatkan perangkat desa, guna meningkatkan pemberdayaan masyarakat untuk pembangunan desa dalam melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan penggunaan GAS Oksigen, Carbondioxide, Nitrogen, Argon, Acetyline dan LPG di wilayah Morowali.

Sehingga, disela-sela kunjungannya ke Morowali, Dir. PT. Perintis Gas Sulteng Moh Taufan A.Patau, SE mengatakan akan bertemu Gubernur Sulteng dan Stakeholder terkait, untuk membicarakan pembentukan Assosiasi/Lembaga yang menaungi Agen-agen Gas yang ada khususnya Gas Oksigen, Carbondioxide dll guna mengantisipasi monopoli pasar dan harga yang beragam.

“Assosiasi atau lembaga yang dibentuk berguna untuk memberikan legitimasi dan legalitas ke agen-agen yang ditunjuk di suatu daerah atau tempat,” katanya. (***)

  • Bagikan