[adrotate group="1"]

Kajati Sulteng: Musrenbang Kejaksaan RI Selaras Program Dengan Program Pemerintah

  • Bagikan
Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH (Tengah) saat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) oleh Kejaksaan Republik Indonesia (RI) di Solo. (F. Humas Kejati)

Palu,voxnusantara.com– Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH, mengatakan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) oleh Kejaksaan Republik Indonesia (RI) di Solo, Jawa Tengah, Senin (23/5/2022), selaras dengan program pemerintah.

Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, di Palu, Selasa (24/5) mengaku menghadiri Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 yang mengangkat tema Peranan Kejaksaan Dalam Mendukung Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan.

“Tema ini selaras dengan tema Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2023 yaitu Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan,” katanya.

Ia mengatakan, Musrenbang tersebut menjadi wadah seluruh satuan kerja atau unit kerja Kejaksaan, baik di tingkatan pusat maupun daerah bersama-sama merumuskan dan menyusun draf rencana kerja Kejaksaan untuk satu tahun ke depan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan.

Kejati Sulteng sendiri, juga telah merumuskan dan menyusun draf rencana kerja dalam kegiatan Pra-Musrenbang yang diadakan sebelum mengikuti Musrenbang Kejaksaan RI.

Tujuan Pra-Musrenbang itu untuk memastikan draf rencana kerja yang diajukan telah sesuai dengan kebutuhan riil Kejati Sulteng.

“Sehingga kami harapkan ke depannya menimalisir kegiatan yang tidak mempunyai anggaran, selain itu juga memastikan seluruh rencana kerja Kejati Sulteng selaras dengan rencana kerja pemerintah,” katanya.***

Penulis: YohanEditor: Sulapto
  • Bagikan