Kolonodale, voxnusantara.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Morowali Utara (Morut) telah membayar honorarium seluruh tenaga kesehatan kontrak daerah dari Januari-Maret 2022, yang sempat tertunda pembayarannya.
“Sudah terbayar seluruhnya sebelum libur lebaran ini, saya sendiri ikut terlibat dalam mentransfer dana itu ke rekening masing-masing tenaga kesehatan dengan status kontrak daerah tersebut,” kata Alno Berniat Sanampe, SKM, M.Kes, Kadis Kesehatan Morut, seperti yang dikutip dari Media Center Delis dan Djira (MCDD), Sabtu (30/4).
Ia mengatakan, tenaga kontrak daerah yang mendapat honor ini berjumlah 233 orang, terdiri tenaga dokter 27 orang dan selebihnya 206 orang adalah bidan desa, perawat desa, staf administrasi dan sopir.
“Nilai honorarium yang dibayarkan secara total mencapai Rp1,795 miliar, Rp392 juta khusus untuk dokter,” ujar Nober, panggilan akrab Kadiskes Morut ini.
Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran honorarium ini disebabkan adanya pembenahan administratif dan dasar hukum keberadaan tenaga kesehatan Pegawai Tidak Tetap (PTT), sebab dalam buku anggaran, tidak ada nomenklatur PTT tetapi tenaga honorarium.
“Untuk bahas ini saja, saya harus rapat beberapa kali dengan DPRD untuk mencapai kesepakatan, Puji Tuhan, akhirnya tercapai kesepakatan bersama untuk mengubah nomenklatur Tenaga Kesehatan PTT dengan nama Tenaga Kesehatan Kontrak Daerah,” ujarnya. L
“Tidak ada perubahan dalam jumlah tenaga serta nilai honor yang mereka terima dibanding ketetapan sebelumnya yang berlaku pada tahun 2021 lalu,” sambungnya.
Kadiskes Morut ini juga berharap kepada seluruh tenaga kesehatan kontrak daerah untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.***