Palu, voxnusantara.com– Pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Palu semakin mudah.
“Kantor Samsat Sulteng terus mengembangkan metode pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan,” kata Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda S.IK, di Palu, Selasa (26/4/2022).
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara pembina Samsat Provinsi dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah bertempat di Workshop Bank Sulteng Jalan Gunung Tinombala, di Palu, Selasa (26/4/22).
“Salah satunya adalah pembayaran non tunai dengan menggunakan QRIS (quick response code Indonesian standard), pembayaran non tunai lebih mudah, aman, dan efisien dibanding dengan pembayaran tunai,” jelasnya.
Disebutnya, QRIS merupakan sebuah aplikasi pembayaran yang dibuat oleh Bank Pembangunan Daerah untuk mendukung gerakan transaksi non tunai dengan metode scan barcode atau kode batang.
“Metode pembayaran dengan menggunakan QRIS di Samsat Sulteng sudah dimulai sejak hari ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, penerapan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan menggunakan kode batang QRIS tersebut sebagai salah satu upaya pihaknya dalam memberikan alternatif lain bagi wajib pajak dalam bertransaksi.
Program ini sebagai wujud nyata mendukung Program Presisi Kapolri dan mengikuti perkembangan era teknologi industri 4.0. Layanan QRIS yang berbasis teknologi informatika membantu terhadap pelayanan masyarakat, baik terhadap petugas pelaksana di setiap kantor-kantor pelayanan samsat maupun terhadap masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan itu sendiri.
Ia menjelaskan, dengan adanya QRIS di setiap kantor pelayanan samsat diharapkan akan menunjang serta mempermudah terhadap pelayanan serta penerimaan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan regident ranmor pengesahan STNK tahunan.
“Zaman yang serba digital seperti sekarang, pembayaran non tunai menjadi hal yang lumrah, bahkan tidak sedikit orang yang tidak terbiasa membawa uang tunai dan dengan pembayaran menggunakan QRIS di Kantor Samsat Sulteng, bisa memberi fasilitas kepada masyarakat yang tidak terbiasa membawa uang tunai dalam bertransaksi,” ucapnya.
Selain itu kata dia, memberikan alternatif pembayaran lebih aman, mudah dan efisien dibanding dengan pembayaran dengan menggunakan uang tunai.
“Saat pandemi seperti saat ini, transaksi non tunai juga lebih aman karena mengurangi risiko pertukaran bakteri atau virus yang tertempel di uang,” katanya.
“Dengan disepakatinya perjanjian kerja sama QRIS ini, akan menambah soliditas dalam bidang hubungan kerja, hubungan pelayanan terhadap masyarakat serta kemitraan sehingga berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan kehadiran QRIS Samsat di setiap kantor pelayanan samsat, masyarakat sangat terlayani, terlindungi dan dimudahkan segala proses pelayanan,” tutupnya.
Hadir dalam penanda tanganan PKS QRIS Samsat, Dirlantas Polda Sulteng, Pimpinan Bank Indonesia, Direksi dan Direktur Bank Sulteng, Kabanpenda Sulteng, Kepala PT. Jasa Raharga Sulteng dan para pejabat utama Ditlantas Polda Sulteng.***