Oleh : Rouli Rajaguguk, Praktisi Hukum
Jakarta,voxnusantara.com – Ditetapkannya Dijen Kementerian Perdagangan oleh pihak Kejaksaan Agung RI, sebagai salah satu tersangka pada kasus mafia minyak goreng beberapa waktu lalu, merupakan pintu masuk Jaksa Agung untuk melakukan bersih-bersih seluruh Kementerian dan BUMN di republik ini.
“Kebobrokan yang terjadi di Kementerian Perdagangan merupakan contoh, bobroknya birokrasi Kementerian dan BUMN di Indonesia,” Rouli Rajaguguk, Praktisi Hukum, di Jakarta, Minggu (24/4/2022).
“Saya berpikir jika Kemendag RI sangat bobrok dan kotor, tidak menutup kemungkinan hal yang sama terjadi juga di Kementerian lainnya dan BUMN,” tegasnya.
Kebijakan kuota ekspor dan impor yang dimainkan Kementerian Perdagangan merupakan salah satu dari ribuan contoh carut marutnya birokrasi republik ini, yang berpotensi merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.
Beberapa contoh, seperti kuota jemaah Haji di Kementerian Agama RI, mungkin sudah jutaan umat Islam yang ingin naik Haji, tapi mereka belum bisa naik Haji dikarenakan dibatasi kuota keberangkatan dari Pemerintah Arab Saudi.
Tapi, disisi lain calon Jemaah Haji sudah membayar lunas harga untuk mereka berangkat tanpa mereka tahu jadwal keberangkatannya.
Ada yang berangkat lima tahun lagi, bahkan ada yang 10 tahun lagi, ini jelas kebijakan sangat merugikan rakyat dan menyengsarakan rakyat.
Kementerian Sosial RI yang sangat rentan korupsi, karena Kementerian Sosial menjadi regolator bantuan sosial untuk rakyat. Beberapa waktu lalu Menteri Sosial Ibu Risma marah-marah ke pihak Bank yang belum mencairkan dana bantuan langsung untuk rakyat.
Padahal sudah waktunya dicairkan dana bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan dan kebijakan ini sangat jelas merugikan rakyat kecil dan yang harus dibenahi segera.
Belum lagi di Kementerian Desa Tertinggal, dimana bantuan untuk desa-desa tertinggal yang dilakukan oleh Pemerintah sepertinya banyak yang luput dari pemeriksaan dan pengawasan.
Belum lagi beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo menegur Menteri Pertanian dan Menteri Pendidikan yang suka melakukan pembelian barang-barang dari luar negeri tanpa memikirkan barang-barang dalam negeri.
Seharusnya produk dalam negeri menjadi prioritas utama untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan jelas kebijakan-kebijakan ini pengusaha-pengusaha lokal republik ini.
Ada lagi dana bantuan Otonomi Khusus, bantuannya turun, tapi tetap saja daerah otonomi khusus tidak mengalami kemajuan yang signifikan.
Belum lagi biaya² perjalanan dinas di setiap Kementerian, yang punya potensi merugikan negara.
Kebobrokan birokrasi republik ini harus segera dibereskan, seret semua oknum pejabat yang bermain mata dengan para mafia republik ini.
Jangan biarkan mereka terus menerus menyengsarakan rakyat.
“Saya sangat yakin, seluruh rakyat Indonesia mendukung penuh terobosan-terobosan yang dilakukan Jaksa Agung bersama jajarannya dalam menguak kasus-kasus korupsi di Republik ini. BravoKejaksaanAgungRI,” katanya.***