[adrotate group="1"]

Bom Rakitan Milik Ahmad Panjang di Ledakkan

  • Bagikan
Foto: Satgas Operasi Madago Raya

Poso,voxnusantara.com- Bom rakitan milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir di ledakkan Satgas Madago Raya, di Mako Detasemen B Satbrimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (26/1/22).

“Terdapat 1 bom rakitan dan 43 detonator yang di disposal oleh tim Satgas Madago Raya. Pelaksanaan disposal terhadap bom dan detonator dilakukan di komplek Mako detasemen B Satbrimob Polda Sulteng di Poso oleh tim Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng yang tergabung dalam Satgas Madago Raya, pada Rabu (26/1/22),” kata Kasatgas Humas Ops Madago Raya Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan resminya yang diterima redaksi media ini.

Didik menjelaskan, satu bom rakitan adalah merupakan barang bukti milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir yang berhasil ditangkap Satgas Madago Raya pada 4 Januari 2022 di wilayah Parigi Moutong. Sedangkan, 43 buah detonator merupakan hasil penggledahan dan penyitaan di kebun milik tersangka MT di Komplek perkebunan Manabuta Desa Mayoa Kecamatan Pamona Selatan Kabupaten Poso pada 10 Desember 2021 lalu, ungkapnya.

“Baik bom rakitan atau detonator yang dilakukan disposal, kesemuanya berdaya ledak rendah atau low explosive,” cetusnya.***

Penulis: SLEditor: YC
  • Bagikan