Haltim,voxnusantara.com– Majelis Daerah (MD) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Maluku Utara, menghimbau perayaan Natal 2021 untut selalu mentaati protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
“MD GPdI telah menyurat kepada gereja-gereja GPdI wilayah Maluku Utara dalam pelaksanaan perayaan Natal 2021 untuk tetap mentaati protokol kesehatan,” kata Pendeta Rony Yaba, S.Th, Ketua III Majelis Daerah GPdI Maluku Utara, di Buli, Halmahera Timur, Selasa (30/11/2021) malam.
Pimpinan Gereja GPdI Ekklesia Buli ini mengatakan, GPdI wilayah Maluku Utara sendiri mulai melaksanakan perayaan Natal pada tanggal 1 Desember 2021.
Namun katanya, tidak semua GPdI wilayah Maluku Utara melaksanakan perayaan natal, mengingat situasi bangsa yang saat ini yang masih menghadapi wabah virus Corona.
“Tidak semua merayakan natal, termasuk gereja sama torang di Buli, Maba, Halmahera Timur ini, akan tetapi untuk tanggal 25 Desember tetap dilaksanakan ibadah biasa,” kata Ketua Badan Kerjasama Antar Gereja di Kecamatan Maba, Halmahera Timur ini.
“Intinya kami selalu menghimbau khususnya gereja GPdI untuk mentaati protokol kesehatan sesuai dengan himbauan pemerintah sebagai upaya bersama memerangi penyebaran virus ini,” tegas Biro Pembangunan Pedesaan dan Pengawasan Aset GPdI Maluku Utara ini.***