[adrotate group="1"]

Pengiriman Mencurigakan, Ternyata Narkoba Jenis LSD Ditemukan

  • Bagikan
Foto: Humas Polres Palu

Palu,voxnusantara. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palu, mengamankan satu lelaki terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis Asam Lisergat Dietilamida (LSD), pada sabtu 9 Oktober 2021 siang. Pelaku yang diamankan yakni, berinisial AR (29), yang diamankan Polisi di rumahnya Jalan Tadulako, Kota Palu, Sulteng.

“Kronologi penangkapan pelaku bermula, saat informasi yang diterima anggotanya dari masyarakat, bahwa ada pengiriman mencurigakan. Paket itu berasal dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dengan tujuan Kota Palu, dengan nama pemesan yaitu pelaku sendiri,” jelas Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno.

Dari informasi tersebut, kata Kapolres, Satresnarkoba Polres Palu langsung melakukan penyelidikan, sampai akhirnya Polisi mendapatkan informasi bahwa paket itu dikirim melalui JNE. Kemudian, lanjutnya, AR pun kami amankan dan telah berada di Polres Palu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Dari penangkapan AR, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu saset plastik bening berisi narkoba yang diduga LSD dengan berat 1,25 gram, satu wadah plastik berisi pasir kinetik yang menjadi tempat penyimpangan diduga LSD, satu plastik bening berlabel JNE, satu plaatik hitam bertulis nama pelaku dan satu unit handphone,” tandasnya.***

Penulis: KAEditor: Yohanes
  • Bagikan