[adrotate group="1"]

Pelaku Pengedar Sabu dan Sembilan Paket Diamankan Polisi

  • Bagikan
Foto: Humas Polres Palu

Voxnusantara.com– Satu terduga pengedar Narkotika jenis Sabu disalah satu pondok dekat kost, di Jl Jati, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatangah, Kota Palu, Sulteng, diamankan Anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palu, Polda Sulteng, Senin (27/9/21).

Pelaku yakni berinisial, I (39) pekerja swasta yang beralamat di Jl Karana, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. Penangkapan berawal dari informasi warga, bahwa terduga dicurigai sebagai pengedar Sabu dan dijual disalah satu pondok dekat rumah kost di Jl Jati, pada Selasa (14/9/21) lalu,” kata Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, Selasa (27/9/21).

Foto: Humas Polres Palu

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dari informasi tersebut, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Dan, katanya, hari ini sekitar Pukul 15.00 WITA, anggota berhasil menemukan terduga dan langsung melakukan penindakan.

“Saat dilakukan pemeriksaan di tempat, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Di saku celana yang dipakai terduga, ditemukan 9 paket plastik klip yang diduga berisi sabu. Kemudian, pelaku langsung diamankan ke Satresnarkoba Polres Palu, guna dilakukan proses lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni, delapan pake Sabu, satu timbangan digital, satu jacket warna hitam dan tiga Hp,” cetus AKBP Bayu.***

Penulis: Yohanes
  • Bagikan