Berita  

Kejari Sigi Sita Sejumlah Dokumen Dari Disnakeswan

VoxNusantara.com,Sigi – Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sigi (Kajari) Sigi telah melaksanakan kegiatan penggeledahan sebagai rangkaian proses penyidikan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Pengadaan Peralatan Olahan Pakan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakedwan) Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

“Ia pada Kamis kemarin 2 April 2026 penyidk Pidsus Kejari Sigi melakukan penggeledahan sebagai rangkaian proses penyidikan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Pengadaan Peralatan Olahraga,” kata Kajari Sigi Irwan Ganda Saputra,.SH,.MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Kajari Sigi Rezki Andri Ananda,.SH,.MH, Jumat (3/4/26).

Rezki menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi Nomor: Print-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tanggal 30 Maret 2026.

Ia menuturkan, adapun pelaksanaan kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi Nomor: PRINT-01/P.2.20/Fd.2/03/2026 tanggal 31 Maret 2026 dan Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Donggala.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan penggeledahan adalah dalam rangka mencari barang bukti guna memperkuat pembuktian dalam penanganan perkara tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan kegiatan penggeledahan berlangsung di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi dan beberapa titik lainnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, didapat barang-barang maupun dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan dan pengadaan peralatan olahan pakan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2023 dan 2024, cetusnya. **

Penulis: Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *