
Toraja, VoxNusantara,- Distribusi gas LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Tana Toraja kembali menjadi sorotan. Program yang seharusnya menyasar masyarakat kecil diduga disalahgunakan oleh oknum pangkalan dengan menjual dalam jumlah besar serta melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sebuah pangkalan LPG diduga rutin melayani pembelian menggunakan mobil pickup dengan jumlah mencapai 40 hingga 50 tabung dalam satu kali angkut. Praktik ini dinilai menyimpang dari ketentuan distribusi dan berpotensi memicu kelangkaan di tingkat masyarakat.
Warga setempat mengaku kesulitan mendapatkan gas subsidi karena stok di pangkalan cepat habis, sementara pembelian dalam jumlah besar tetap dilayani.
“Kami masyarakat kecil sering tidak kebagian. Tapi mobil pickup bisa angkut puluhan tabung,” ungkap salah seorang warga.

Sesuai ketentuan distribusi dari PT Pertamina (Persero), LPG subsidi 3 kilogram diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, dan petani sasaran. Pangkalan juga diwajibkan menjual sesuai HET serta membatasi jumlah pembelian agar subsidi tepat sasaran.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan sebaliknya. Selain melayani pembelian dalam jumlah besar, pangkalan tersebut juga diduga menjual LPG di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Praktik tersebut tidak hanya melanggar ketentuan distribusi, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi negara.
Di sisi lain, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam melakukan pengawasan. Warga menilai praktik ini telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan nyata dari instansi terkait.
“Kalau dibiarkan, subsidi ini hanya dinikmati pemain besar, bukan rakyat kecil,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Selain itu, beredar informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan pangkalan tersebut. Jika benar, hal ini dinilai melanggar prinsip netralitas serta berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak Pertamina untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap distribusi LPG subsidi di wilayah tersebut.
Subsidi yang bersumber dari anggaran negara dinilai harus dijaga agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pangkalan maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan praktik tersebut.











