Palu, VoxNusantara,- Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, turun langsung menemui massa tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Donggala yang menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (5/11).
Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka dan dialogis itu, Gubernur Anwar menyampaikan empati atas kondisi para tenaga P3K yang belum menerima gaji ke-13 dan sisa Tunjangan Hari Raya (THR). Ia menjelaskan bahwa kendala tersebut terjadi karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Donggala itu hanya tinggal sekitar 20 miliar dana yang bisa digunakan untuk seluruh program. Jadi memang kondisinya berat, tapi InsyaAllah kita cari solusi bersama,” ujar Gubernur.
Gubernur menegaskan bahwa P3K memiliki hak yang sama dengan ASN, dan tidak dapat diberhentikan tanpa alasan yang sah. Ia mengimbau agar seluruh tenaga P3K tetap menjalankan tugas dengan disiplin, tanggung jawab, dan menjaga etika kerja.
“Sepanjang bekerja dengan baik dan bertanggung jawab, tidak ada alasan untuk diberhentikan. Hak kalian tetap dijamin oleh aturan yang berlaku,” tegasnya.

Anwar Hafid juga menyampaikan bahwa sebagian THR telah dibayarkan 50 persen, sementara sisanya serta gaji ke-13 akan dibahas bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk menemukan penyelesaian terbaik.
“Pemerintah tidak lepas tangan. Ini sudah menjadi tanggung jawab bersama, dan kami terus mencari jalan keluarnya,” katanya.
Gubernur turut mengapresiasi kesabaran para tenaga P3K dan menyatakan Pemprov Sulteng akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara perwakilan P3K, Bupati Donggala, dan pihak terkait guna membahas langkah-langkah penyelesaian ke depan. **
Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng













