Palu,VoxNusantara.com- Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) jangan pernah ragu untuk memberikan notice atau peringatan jikalau ada sesuatu yang keliru dalam pelaksanaan program.
Hal tersebut diutarakan dr. Reny saat menerima audiens Plt. Kepala BPKP Perwakilan Sulteng Agus Julianto di ruang kerjanya, Kamis (18/9) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut pembahasan mencakup rencana menjalin kerjasama strategis lewat penandatanganan MoU antara Pemprov Sulteng dan BPKP guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.

Dalam arahannya, Wagub Reny mengapresiasi rencana sinergitas ini sebagai pijakan membangun sistem pengawasan yang profesional khususnya atas implementasi program-program Nawa Cita Berani di seluruh perangkat daerah lingkup provinsi.
Sebagai lembaga advisor pemerintah, wagub berharap rekomendasi-rekomendasi dari BPKP perwakilan dapat berimplikasi positif bagi peningkatan kinerja perangkat daerah dalam mengeksekusi program-program 9 Berani.
“Saya ucapkan terima kasih atas inisiatif ini dan respon dari Pak Gub sendiri sudah welcome (menyambut baik rencana kerjasama dengan BPKP),” terangnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan BPKP Agus Julianto menyebut bahwa Sulteng akan menyusul Maluku Utara, sebagai provinsi kedua di Indonesia yang menjalin kolaborasi strategis dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pemda.
Ia juga sepakat dengan wagub bahwa sistem ini tak akan tinggal diam jikalau menemukan indikasi penyimpangan dan langsung memberikan peringatan ke penanggungjawab program di perangkat daerah.
“(Sistem) akan langsung memperingati jika ada sesuatu yang keliru,” ucapnya memastikan keunggulan sistem pengawasan yang gilirannya dapat menciptakan tata kelola yang akuntabel, transparan dan berorientasi hasil.**
Sumber: ASP
Editor: Yohanes