[adrotate group="1"]

Bank Bukopin Buka Suara Setelah Dinilai Merugikan Nasabah

  • Bagikan

Palu-Voxnusantara.com- Bank Bukopin Cabang Palu akhirnya memberikan klarifikasi terkait penilaian yang dilakukan oleh nasabahnya yang merasa dirugikan. Kepada beberapa media, terkait keluhan nasabah pihak bank Bukopin Cabang Palu menegaskan bahwa perpanjangan peminjaman kredit itu sudah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).


“Itu semua sudah tertuang dalam perjanjian awal, saat nasabah meminjam di bank Bukopin. Baik permohonan perpanjangan kredit, Take Over dan hal lainnya,” kata Legal Bank Bukopin Cabang Palu Ricca, Selasa (14/9/21) kepada awak media di kantor Bank Bukopin.


Ia menjelaskan, maka semua standar pelayanan di Bank Bukopin itu sudah sesuai ketentuan Bank. Sedangkan, kata dia, jika ingin melakukan pinjaman pihaknya punya SOP. Bahkan, kata Ricca, pihak mereka juga sudah berusaha mengakomodir sejumlah nasabah, yang dimana terdiri dari Pensiunan PNS, TNI dan Polri.


“Dan terkait yang dikatakan nasabah ada pembayaran dua kali, itu ketika mereka melakukan top up. Dan tanggungan biaya 10% atau pemotongan biaya 10% pada saat take over, itu sudah ada tertuang dalam perjanjian awal dan sudah kita sampaikan kepada mereka,” jelasnya.


Selanjutnya, sambung dia, walaupun ada keluhan dari nasabah kami. Pihaknya akan tetap mengakomodir semua nasabah yang ada. “Kalau soal ingin ketemu dan untuk melayani, itu harus bersabar. Karena, nasabah atau kreditur kami jumlahnya banyak, ada ribuan. Dan ini semua butuh waktu untuk melayani mereka,” ungkapnya.


Bahkan, ia meminta kepada para nasabah, ketika ada permasalahan atau keluhan soal pelayanan, pihaknya selalu terbuka dan bersedia menampung apa yang menjadi keluhan. “Silahkan datang ke kantor kalau ada keluhan. Karena, kantor ini terbuka untuk semua nasabah,” pungkasnya.***


Reporter: Yohanes Clemens

  • Bagikan