Palu, VoxNusantara,- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, Rakhmat Renaldy, A.Md.IP, SH, MH, di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2025).
Audiensi tersebut membahas kesiapan dan pemantapan program pembentukan Koperasi Merah Putih yang merupakan salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan itu, Kakanwil Rakhmat menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh pemerintah daerah dalam menyukseskan pembentukan koperasi di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum bagi para kepala desa dan lurah, mulai dari penyusunan dokumen hingga penerbitan akta notaris, sehingga koperasi yang dibentuk memiliki kekuatan hukum,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah provinsi akan terus dilakukan agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Wakil Gubernur dr. Reny menyambut baik komitmen tersebut dan mengapresiasi langkah konkret Kanwil Kemenkumham dalam mendampingi pembentukan koperasi di desa dan kelurahan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting agar pelaksanaan program nasional bisa memberikan manfaat nyata, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
“Terima kasih atas dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan. Ini bentuk nyata kolaborasi lintas lembaga dalam membangun ekonomi rakyat,” ujar Wagub.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Sulteng, Dr. Rudi Dewanto, SE, MM; Kadis Koperasi dan UKM Sisliandy, S.STP, M.Si; Kepala Biro Hukum Adiman, SH, M.Si; serta Kabid Pemberdayaan Moh. Iqbal Labalo, S.STP, M.Si. *
Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng