[adrotate group="1"]

PETI Dongi-Dongi, Dua Orang Jadi Korban

  • Bagikan
Keterangan foto: Salah satu korban penganiayaan di PETI di Desa Dongi-dongi (Foto: IST).

Palu,voxnusantara.com- Kasus penganiayaan kembali terjadi di lokasi tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Desa Dongi-dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Senin (17/10/2022).

Dua orang menjadi korban, salah satunya oleh warga dilarikan ke rumah sakit Undata, Palu akibat luka yang dialami cukup serius.

“Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan di lokasi tambang ilegal di Desa Dongi-dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, pada Senin (17/10/22) malam,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari, membenarkan peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah itu, melalui rilis yang diterima redaksi media ini, Rabu (19/10/2022).

Sugeng menjelaskan, ada dua orang yang menjadi korban, yaitu inisial E (56), pekerjaan Petani, Alamat Desa Dongi-dongi Kec. Lore Utara, korban kedua inisial H (32), pekerjaan penambang, merupakan warga pendatang dari Sulawesi Utara.

Ia juga menegaskan, peristiwa penganiayaan tersebut bukan bentrok antar kelompok pemuda, akan tetapi merupakan permasalahan pribadi atau perorangan.

Lebih lanjut, ungkapnya, untuk kronologis peristiwa tersebut, dimana pada Senin (17/10/2022) pukul 23.00 WITA, korban E bermaksud datang ke lokasi tambang karena diundang D yang mengatakan ada keributan, tetapi sesampai di lokasi yang terjadi korban E diteriaki “Bunuh saja dia” dan dari arah belakang ada yang melempar batu, serta melakukan penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh orang tidak dikenal yang kemudian melarikan diri.

“Kejadian kedua terjadi pukul 23.00 WITA di lokasi yang sama, dimana korban H bermaksud pulang ke camp tambang, tiba-tiba ada dua orang tidak dikenal membabi buta melakukan penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius, kemudian pelaku melarikan diri,” jelasnya.

Sugeng menuturkan, korban E kondisinya cukup stabil dan hanya diberikan perawatan di Puskesmas Wuasa, sementara korban H karena lukanya cukup serius sehingga di rujuk ke rumah sakit Undata Palu.

“Penanganan kasus penganiayaan saat ini telah diambil alih oleh Polres Poso yang mulai kemarin sudah mendatangi lokasi kejadian. Pelaku masih dalam pencarian, sedangkan motifnya masih didalami karena pelaku belum tertangkap,” pungkasnya. ***

Penulis: SLEditor: Yohanes
  • Bagikan