Morowali,VoxNusantara.com– Terkait konflik antara PT.Hengjaya Mineralindo di Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan masyarakat setempat ternyata sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
Dimana masyarakat menuntut perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan sumber daya alam yakni mineral (Nikel) itu mengganti untung atau ada tali asih tanam tumbuh yang rusak karena lahannya masuk konsesi PT. Hengjaya itu.
Menyikapi tuntutan masyarakat di dua desa di kecamatan Bungku Selatan, yakni masyarakat desa Tandaoleo dan Lafeu itu, penjabat bupati Morowali Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr,MP melakukan mediasi agar pihak perusahaan mau membayar tali asih sesuai tuntutan masyarakat.
Namun sayangnya, sampai saat ini PT. Hengjaya belum menyahuti tuntutan sebagian masyarakat itu. Sehingga, PT. Hengjaya didemo oleh masyarakat di dua desa itu.
“Saya sebagai Pj. Bupati Morowali hadir mewakili negara untuk memediasi persoalan antara masyarakat saya dengan pihak PT. Hengjaya. Jadi keliru itu kalau sekelompok masyarakat dari dua desa itu mau mendemo pemda Morowali dalam hal ini Pj. Bupati. Karena sesungguhnya bukan hutang pemda, tapi persoalan tali asih itu tanggungjawab PT. Hengjaya,” kata Pj. Bupati Morowali Rachmansyah Ismail dalam rilisnya yang dikirim ke WhatsApp media group ini Minggu malam (18/2/24).