[adrotate group="1"]

Tersangka Sekandal Dugaan Korupsi di Bawaslu Sulteng Senilai Rp56 Miliar Segera Ditetapkan

  • Bagikan
Kantor Kejaksaan Tinggi Sulteng/Sumber foto: Yohan.

Sulteng,Palu,Voxnusantara- Skandal dugaan korupsi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) senilai Rp56 miliar akhirnya menemukan titik terang.

Tim penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng sudah menerima informasi terkait dari hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sudah ada hasil dari perhitungan kerugiaannya. Kita tinggal menunggu saja,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Agus Salim,.SH,.MH, melalui Kasipeyidik Kejati Sulteng, Reza Hidayat,.SH,.MH, Rabu (22/11/23) kepada media ini.

Ia menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat, bahkan bulan ini akan dilakukan penetapan tersangkanya. Kita, katanya, tinggal menunggu saja. Yang pasti dalam waktu dekat ini.

“Tidak lama lagi, bisa jadi bulan ini penetapan tersangkanya. Karena sudah ada hasil perhitungaanya. Kalau sudah diserahkan, langsung kita lakukan penetapan tersangkahnya,” tandasnya.**(ycn)

  • Bagikan